Suasa perkotaan yang ramai bukan hanya kerena penduduk aslinya juga karena banyaknya penduduk yang datang untuk berbagai hal. Hal itu menyebabkan kondisi yang ramai dan sangat lekat dengan kemacetan jalannya. Dari penguna jalan kaki hingga kendaraan mulai bertambah pesat saat awal penerimaan siswa atau mahasiswa baru setiap tahunnya. Bertambahnya penduduk yang datang menambah lagi problema yang ada di jalanan. Banyak plang-plang rambu-rampu atau peraturan yang dipasang dipinggir jalan untuk menghindari kemacetan atau kecelakaan lalu lintas. Namun, muncul pertanyaan apa fungsi dari plang-plang itu dipasang sebenarnya? karena hingga saat ini masih banyak sekali pelanggaran yang terjadi yang terkadang berakibat fatal.
Melihat pelanggaran yang terjadi tidak hanya karena pengguna jalan tetapi juga para aparat keamanan lalu lintas jalan atau yang sering kita sebut polantas. Pengguna jalan yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang ada menyebabkan kecelakaan tak bisa dihindari. Bagi para pejalan kaki kondisi seperti itu sangatlah menakutkan, bagaimana tidak karena pejalan kaki yang hendak menyeberang harus rela menunggu beberapa menit hingga ada kendaraan yang mau memperlambat kecepatannya. Karena pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan beroda cenderung tidak mau mengalah untuk pejalan kaki. Namun, para pejalan kaki yang masih banyak menyeberang tidak pada tempatnya, menambah buruk kondisi jalanan. Pemandangan yang dapat kita lihat lagi tidak lain adalah para gelandangan dan pengemis yang hampir dapat kita temui diperempatan atau disudut-sudut jalan menambah lagi ironisnya kondisi pengguna jalan kota sekarang ini.
Tidak adanya larangan tentang pengemis dan juga kecepatan rata-rata menyebabkan secara tidak langsung jalanan menjadi tempat yang pas untuk ajang balap liar bagi para pemakai kendaraan beroda dan sandaran hidup bagi para pengemis dan anak jalanan.
Terlihat juga peran polisi lalu lintas yang sangat kurang dalam memantau dan juga membuat jera para pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu. Bagaimana tidak, polisi hanya diam saja dipost “bang jo” tanpa tahu bagaimana keadaan jalannya. Kalaupun ada pengguna jalan yang tertangkap basah tengah melakukan kesalahan atau pelanggaran polisi hanya mengenakan denda Rp. 20.000,00 bahkan lebih dan membebaskannya begitu saja tanpa melakakukan proses yang sesuai dengan hukum. Jika begitu bukankah tidak akan membuat para pengguna jalan jera?karena para pelanggar akan berfikir denda dengan jumlah yang tidak seberapa dengan kepuasan akan ngebut-ngebutan saat dijalanan atau yang tak lengkap surat-suratnya bahkan tidak memiliki SIM sekalipun akan bebas berkeliaran, memang ironis sekali kondisi lalu lintas jalan saat ini.
Banyak pengguna jalan yang berharap pada aparat yang berwenang untuk meningkatkan kinerjanya dalam memantau dan dalam membuat jera para pengguna jalan yang melalukan pelanggaran, jangan hanya meningkatkan “hasil kantong” saja. Karena semakin banyak pengguna jalan akan semakin padat dan ramai kondisi jalanan sehingga, perlu dilakukan pengawasan yang optimal. Dengan ditingkatkannya ketertiban bersama maka keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan itu sendiri akan tercapai.
Melihat pelanggaran yang terjadi tidak hanya karena pengguna jalan tetapi juga para aparat keamanan lalu lintas jalan atau yang sering kita sebut polantas. Pengguna jalan yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang ada menyebabkan kecelakaan tak bisa dihindari. Bagi para pejalan kaki kondisi seperti itu sangatlah menakutkan, bagaimana tidak karena pejalan kaki yang hendak menyeberang harus rela menunggu beberapa menit hingga ada kendaraan yang mau memperlambat kecepatannya. Karena pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan beroda cenderung tidak mau mengalah untuk pejalan kaki. Namun, para pejalan kaki yang masih banyak menyeberang tidak pada tempatnya, menambah buruk kondisi jalanan. Pemandangan yang dapat kita lihat lagi tidak lain adalah para gelandangan dan pengemis yang hampir dapat kita temui diperempatan atau disudut-sudut jalan menambah lagi ironisnya kondisi pengguna jalan kota sekarang ini.
Tidak adanya larangan tentang pengemis dan juga kecepatan rata-rata menyebabkan secara tidak langsung jalanan menjadi tempat yang pas untuk ajang balap liar bagi para pemakai kendaraan beroda dan sandaran hidup bagi para pengemis dan anak jalanan.
Terlihat juga peran polisi lalu lintas yang sangat kurang dalam memantau dan juga membuat jera para pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu. Bagaimana tidak, polisi hanya diam saja dipost “bang jo” tanpa tahu bagaimana keadaan jalannya. Kalaupun ada pengguna jalan yang tertangkap basah tengah melakukan kesalahan atau pelanggaran polisi hanya mengenakan denda Rp. 20.000,00 bahkan lebih dan membebaskannya begitu saja tanpa melakakukan proses yang sesuai dengan hukum. Jika begitu bukankah tidak akan membuat para pengguna jalan jera?karena para pelanggar akan berfikir denda dengan jumlah yang tidak seberapa dengan kepuasan akan ngebut-ngebutan saat dijalanan atau yang tak lengkap surat-suratnya bahkan tidak memiliki SIM sekalipun akan bebas berkeliaran, memang ironis sekali kondisi lalu lintas jalan saat ini.
Banyak pengguna jalan yang berharap pada aparat yang berwenang untuk meningkatkan kinerjanya dalam memantau dan dalam membuat jera para pengguna jalan yang melalukan pelanggaran, jangan hanya meningkatkan “hasil kantong” saja. Karena semakin banyak pengguna jalan akan semakin padat dan ramai kondisi jalanan sehingga, perlu dilakukan pengawasan yang optimal. Dengan ditingkatkannya ketertiban bersama maka keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan itu sendiri akan tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar